Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebut perubahan status penahanan itu sangat mengecewakan. Ia menilai KPK tidak memberikan penjelasan memadai terkait alasan pengalihan tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan penahanan tersebut bersifat sementara.