Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kini Jadi Tahanan Rumah, KPK Tegaskan Sementara

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.

Langkah ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut sebagai tersangka.

Baca juga Sponsored / Suggested

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan penahanan tersebut bersifat sementara.

"Sifatnya sementara," ujar Budi saat dihubungi pada Minggu (22/3/2026).

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement