Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kini Jadi Tahanan Rumah, KPK Tegaskan Sementara
Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.
Langkah ini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang menjerat Yaqut sebagai tersangka.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan penahanan tersebut bersifat sementara.
"Sifatnya sementara," ujar Budi saat dihubungi pada Minggu (22/3/2026).
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.