Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kini Jadi Tahanan Rumah, KPK Tegaskan Sementara

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Sebelumnya, Yaqut ditahan di rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kuota haji 2023-2024.

Pengalihan menjadi tahanan rumah dilakukan setelah pihak KPK mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kondisi kesehatan dan kebutuhan pemeriksaan lanjutan.

Baca juga Sponsored / Suggested

Tahanan rumah ini tetap berada di bawah pengawasan ketat KPK. Petugas melakukan monitoring rutin untuk memastikan Yaqut tidak melarikan diri atau mengganggu proses hukum.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena melibatkan kementerian yang menangani perjalanan ibadah warga Muslim Indonesia ke tanah suci.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement