Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kini Jadi Tahanan Rumah, KPK Tegaskan Sementara
Sebelumnya, Yaqut ditahan di rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kuota haji 2023-2024.
Pengalihan menjadi tahanan rumah dilakukan setelah pihak KPK mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kondisi kesehatan dan kebutuhan pemeriksaan lanjutan.
Tahanan rumah ini tetap berada di bawah pengawasan ketat KPK. Petugas melakukan monitoring rutin untuk memastikan Yaqut tidak melarikan diri atau mengganggu proses hukum.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena melibatkan kementerian yang menangani perjalanan ibadah warga Muslim Indonesia ke tanah suci.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.