Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pengalihan penahanan tersebut bersifat sementara.
Sebelumnya, Gus Alex tiba di gedung KPK pada pukul 08.20 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik terkait perannya dalam kasus tersebut.