KPK Resmi Tahan Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Selasa (17/3/2026). Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.
Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Gus Alex terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua sekitar siang hari. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat digiring petugas.
Sebelumnya, Gus Alex tiba di gedung KPK pada pukul 08.20 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik terkait perannya dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam sebelum akhirnya penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan. Keputusan ini diambil setelah KPK menilai telah memiliki bukti yang cukup.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.