KPK Resmi Tahan Gus Alex dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, pada Selasa (17/3/2026). Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Gus Alex terlihat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua sekitar siang hari. Ia tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat digiring petugas.

Baca juga Sponsored / Suggested

Sebelumnya, Gus Alex tiba di gedung KPK pada pukul 08.20 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik terkait perannya dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan berlangsung selama beberapa jam sebelum akhirnya penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan. Keputusan ini diambil setelah KPK menilai telah memiliki bukti yang cukup.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement