Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kini Jadi Tahanan Rumah, KPK Tegaskan Sementara
Yaqut, yang menjabat Menag pada periode 2020-2024, diduga terlibat dalam pengaturan kuota haji sehingga merugikan negara.
Penyidikan KPK terhadap kasus ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir dengan memeriksa sejumlah saksi kunci dari internal kementerian.
Beberapa pihak dari birokrasi Kementerian Agama juga ikut diperiksa terkait dugaan manipulasi data kuota haji yang memunculkan potensi kerugian negara.
Pengalihan penahanan ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai langkah itu wajar, sementara sebagian lain menyoroti potensi preseden bagi penanganan kasus pejabat publik.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.