SRC - Dugaan Korupsi Kuota Haji Eks Menteri Agama YCQ Resmi Ditahan KPK

Dugaan Korupsi Kuota Haji Eks Menteri Agama YCQ Resmi Ditahan KPK

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Alih-alih seluruhnya dialokasikan untuk haji reguler yang memiliki antrean panjang, kuota tersebut justru diubah komposisinya. Berdasarkan keputusan YCQ, sebanyak 7.360 dialokasikan untuk haji reguler dan 640 untuk haji khusus.

Perubahan komposisi tersebut disebut berasal dari usulan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat itu, HL. Namun dalam praktiknya, pembagian tersebut diduga membuka ruang bagi praktik pungutan fee percepatan bagi calon jemaah haji khusus.

Baca juga Sponsored / Suggested

Penyidik menemukan adanya aliran dana percepatan sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp84,4 juta per jemaah haji khusus. Dana tersebut diduga menjadi syarat bagi penyelenggara haji khusus untuk mendapatkan tambahan kuota.

Aliran dana tersebut diketahui berasal dari RFA yang menjabat sebagai mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama. RFA disebut membagikan fee tersebut kepada sejumlah pihak di lingkungan kementerian.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement