SRC - Dugaan Korupsi Kuota Haji Eks Menteri Agama YCQ Resmi Ditahan KPK
Dugaan Korupsi Kuota Haji Eks Menteri Agama YCQ Resmi Ditahan KPK
Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan bahwa sebagian fee percepatan tersebut diduga diberikan kepada YCQ dan IAA. Selain itu, sejumlah pejabat lain di lingkungan Kementerian Agama juga disebut turut menerima bagian dari dana tersebut.
Praktik serupa diduga kembali terjadi dalam pembagian kuota tambahan haji tahun 2024. Pada tahun tersebut Indonesia memperoleh tambahan kuota yang jauh lebih besar, yakni sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi.
Tambahan kuota itu sejatinya diharapkan dapat mengurangi panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia yang mencapai hingga 47 tahun di beberapa daerah. Namun kebijakan pembagiannya kembali menimbulkan persoalan.
YCQ disebut memutuskan pembagian kuota tambahan tersebut secara merata antara haji reguler dan haji khusus. Masing-masing mendapatkan jatah 10.000 kuota.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.