Sebelumnya, Gus Alex tiba di gedung KPK pada pukul 08.20 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik terkait perannya dalam kasus tersebut.
Penahanan terhadap YCQ dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.