SRC - Dugaan Korupsi Kuota Haji Eks Menteri Agama YCQ Resmi Ditahan KPK
Dugaan Korupsi Kuota Haji Eks Menteri Agama YCQ Resmi Ditahan KPK
Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama periode 2019–2024 berinisial YCQ terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait praktik penyalahgunaan kewenangan dalam pengaturan kuota tersebut.
Penahanan terhadap YCQ dilakukan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 12 hingga 31 Maret 2026. Ia kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya juga telah menetapkan satu tersangka lain yaitu IAA alias GA yang merupakan mantan staf khusus Menteri Agama. IAA diduga berperan aktif dalam mengatur mekanisme pembagian kuota haji serta pengumpulan fee percepatan dari sejumlah pihak.
Kasus ini mencuat dari perubahan komposisi pembagian kuota tambahan haji yang diterima Indonesia dari pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023. Saat itu Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 8.000 jemaah.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.