Vonis "Mark-Up" Chromebook Rp5,2 Triliun dan Bayang-Bayang Tuntutan Nadiem Makarim
Redaksi - Vonis "Mark-Up" Chromebook Rp5,2 Triliun dan Bayang-Bayang Tuntutan Nadiem Makarim
Tuntutan Pidana: Jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman penjara yang signifikan (detail angka tahun mengikuti tuntutan jaksa di persidangan) serta kewajiban membayar uang pengganti atas kerugian negara yang ditimbulkan.
Sidang di Tengah Kondisi "Tahanan Rumah"
Nadiem mengikuti persidangan dengan pengawalan ketat namun dalam batasan status tahanan rumah yang ia sandang sejak 12 Mei kemarin. Mengenakan kemeja putih dan tampak pucat, Nadiem beberapa kali terlihat berdiskusi dengan tim penasihat hukumnya saat jaksa memaparkan ribuan halaman berkas tuntutan.
Jaksa menyebut tidak ada alasan pemaaf bagi terdakwa, mengingat besarnya dana pendidikan yang diselewengkan di tengah kebutuhan digitalisasi sekolah yang mendesak.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.