Vonis "Mark-Up" Chromebook Rp5,2 Triliun dan Bayang-Bayang Tuntutan Nadiem Makarim
Redaksi - Vonis "Mark-Up" Chromebook Rp5,2 Triliun dan Bayang-Bayang Tuntutan Nadiem Makarim
Nadiem: "Saya Tetap pada Keyakinan Saya"
Merespons tuntutan tersebut, Nadiem melalui tim hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (Pledoi) pada persidangan berikutnya. Nadiem sempat memberikan pernyataan singkat bahwa ia merasa dikriminalisasi atas kebijakan inovasi yang ia buat.
"Saya syok mendengarkan narasi jaksa. Seperti yang saya sampaikan kemarin terkait vonis Ibam, saya tetap pada keyakinan bahwa tidak ada niat jahat dalam kebijakan ini untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain," tegas Nadiem di selasar ruang sidang.
Respon Massa di Luar Persidangan
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.