Vonis "Mark-Up" Chromebook Rp5,2 Triliun dan Bayang-Bayang Tuntutan Nadiem Makarim
Redaksi - Vonis "Mark-Up" Chromebook Rp5,2 Triliun dan Bayang-Bayang Tuntutan Nadiem Makarim
Di luar gedung pengadilan, atmosfer semakin memanas. Puluhan driver Gojek yang setia menunggu sejak pagi tampak terdiam saat mendengar kabar beratnya tuntutan jaksa. Meski demikian, mereka menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini hingga putusan akhir atau vonis dijatuhkan.
Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan Pledoi dari pihak Nadiem Makarim dan tim kuasa hukumnya untuk menanggapi tuntutan "super tebal" dari kejaksaan tersebut.
Tuntutan hari ini menjadi titik balik bagi karir Nadiem Makarim. Setelah divonisnya sang konsultan (Ibam) dengan hukuman 4 tahun, tuntutan jaksa terhadap Nadiem hari ini menunjukkan bahwa pihak kejaksaan membidik "aktor intelektual" di balik kebijakan pengadaan Chromebook tersebut.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.