Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Kini Jadi Tahanan Rumah, KPK Tegaskan Sementara

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Sementara itu, publik dan pengamat hukum terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat status tersangka yang bersangkutan merupakan mantan pejabat tinggi negara.

Kasus kuota haji 2023-2024 sendiri sempat menjadi sorotan karena adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan jamaah.

Baca juga Sponsored / Suggested

KPK memastikan akan terus mengumpulkan bukti tambahan dan melanjutkan pemeriksaan terhadap Yaqut serta pihak-pihak terkait lainnya.

Keputusan pengalihan penahanan ini menjadi bagian dari strategi KPK untuk memastikan proses hukum tetap berjalan lancar tanpa mengabaikan hak dan keselamatan tersangka.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement