Prosesi penyerahan ini bukan sekadar seremoni administratif. Dalam arahannya, Ketua Umum Peradi PASNI menekankan bahwa SK tersebut merupakan instrumen kepercayaan yang harus digunakan secara bijak untuk melayani masyarakat, terutama dalam pendampingan hukum dan penanganan perkara.
Pengambilan sumpah ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., serta dihadiri oleh jajaran hakim tinggi, pengurus pusat maupun daerah dari masing-masing organisasi advokat, dan narasumber berwenang lainnya.