Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, kebijakan ini merupakan kelanjutan dari paket stimulus ekonomi yang diarahkan langsung oleh Presiden.
Pemerintah berargumen akselerasi belanja sosial dapat menjadi “penyangga” ketika konsumsi rumah tangga perlu dijaga momentumnya, terutama pada periode awal tahun saat aktivitas ekonomi biasanya kembali menanjak.