Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penggerebekan yang berujung pada aksi main hakim sendiri ini terjadi pada Kamis (23/4/2026). Insiden tersebut berlokasi di sebuah rumah milik warga berinisial YT, yang terletak di Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba.