Amnesty Indonesia Kritik Sayembara Begal Demul Polda Jabar
Jakarta, Aktualis.ID - Amnesty International Indonesia hari ini, Sabtu, 25 Juli 2026, secara tegas mengkritik sayembara penangkapan begal "Demul" yang diinisiasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Kritik ini disampaikan menyusul pengumuman sayembara tersebut pada Kamis, 23 Juli 2026, yang menawarkan imbalan bagi masyarakat yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan di wilayah Jawa Barat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa inisiatif sayembara tersebut berpotensi besar mendorong tindakan main hakim sendiri dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia serta prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya mendesak Polda Jawa Barat untuk segera mencabut sayembara tersebut dan mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.
"Kami sangat prihatin dengan sayembara ini. Ini bukan hanya berpotensi memicu kekerasan di luar koridor hukum, tetapi juga mengabaikan hak-hak dasar terduga pelaku yang seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan oleh aparat, bukan oleh masyarakat dengan iming-iming hadiah," ujar Usman Hamid dalam keterangan persnya di Jakarta.
Menurut Amnesty, sayembara semacam ini dapat menciptakan lingkungan di mana warga sipil merasa berhak untuk bertindak sebagai penegak hukum, yang berisiko tinggi terhadap salah tangkap, kekerasan berlebihan, atau bahkan pembunuhan di luar proses peradilan. Hal ini bertentangan dengan prinsip negara hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.