DPR Akan Undang Akademisi hingga Hotman Bahas RUU Perampasan Aset
Menanggapi undangan tersebut, pakar hukum Hotman Paris Hutapea menyambut baik inisiatif DPR. "RUU ini sangat penting untuk masa depan penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam memerangi kejahatan kerah putih. Namun, perlu ada kehati-hatian dalam merumuskan pasal-pasal terkait pembuktian terbalik agar tidak melanggar hak asasi manusia dan prinsip due process of law," kata Hotman saat dihubungi terpisah kemarin. Ia menambahkan, keseimbangan antara efektivitas penegakan hukum dan perlindungan hak warga negara harus menjadi perhatian utama.
Selain Hotman Paris, sejumlah profesor hukum pidana dari universitas terkemuka dan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu antikorupsi juga telah dikonfirmasi akan hadir dalam RDPU tersebut. Setelah serangkaian dengar pendapat, Komisi III akan melanjutkan pembahasan internal untuk merumuskan draf final RUU Perampasan Aset sebelum dibawa ke rapat paripurna.