DPR Usulkan QR Code Pertalite Dihapus untuk Kendaraan Penunggak Pajak

Jakarta, Aktualis.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, hari ini menyarankan agar sistem QR Code MyPertamina untuk pembelian Pertalite tidak berlaku bagi kendaraan yang menunggak pajak. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja di Jakarta, Jumat (17/7/2026), bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan memastikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) tepat sasaran.

Mulyanto menjelaskan bahwa integrasi data antara sistem MyPertamina dengan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dapat menjadi solusi. Dengan demikian, kendaraan yang tercatat menunggak pajak secara otomatis tidak akan bisa menggunakan QR Code untuk membeli Pertalite bersubsidi.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Kami melihat ada potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan jika sistem ini diintegrasikan. Ini juga sejalan dengan semangat subsidi tepat sasaran," kata Mulyanto di Gedung DPR RI, Jumat (17/7/2026). Ia menambahkan bahwa langkah ini akan memberikan efek jera bagi penunggak pajak yang selama ini masih bisa menikmati subsidi BBM.

Menanggapi usulan tersebut, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus, menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkoordinasi. "Prinsipnya, kami siap mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk penertiban dan peningkatan kepatuhan hukum, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan," ujar Brigjen Yusri Yunus secara terpisah.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement