Hotman Paris Mundur Dampingi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Jakarta, Aktualis.ID - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea hari ini, Jumat (24/7/2026), secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan ini disampaikan Hotman di Jakarta, mengakhiri pendampingan hukum yang telah berjalan sejak kasus dugaan penguntitan terhadap Febrie mencuat beberapa waktu lalu. Pengunduran diri ini disebut karena adanya perbedaan pandangan strategis dalam penanganan kasus.
Hotman Paris menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan kesepakatan bersama antara dirinya dan Febrie Adriansyah. Ia menegaskan bahwa tidak ada konflik internal yang mendasari keputusan ini, melainkan pertimbangan profesional terkait arah penanganan perkara ke depan.
"Kami telah berdiskusi dan mencapai kesepakatan bahwa saat ini, pendampingan hukum dari saya tidak lagi diperlukan. Ada perbedaan pandangan mengenai strategi penanganan kasus ke depan, dan itu adalah hal yang wajar dalam dunia hukum," ujar Hotman Paris kepada awak media di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026).
Febrie Adriansyah sebelumnya menjadi sorotan publik setelah dugaan insiden penguntitan oleh oknum Densus 88 Antiteror Polri. Peristiwa tersebut memicu polemik dan ketegangan antara institusi Kejaksaan Agung dan Polri. Hotman Paris mulai mendampingi Febrie tak lama setelah insiden itu terungkap, memberikan pernyataan-pernyataan publik terkait perlindungan hukum bagi kliennya.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.