Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataan 'Hina Wartawan' Tidak Dapat Ditolerir
"Profesi wartawan dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik yang jelas. Kami bukan sekadar 'tukang catat', melainkan pilar demokrasi yang bertugas mengawasi dan menyuarakan kebenaran," tegas Budi. "Kami menuntut Hotman Paris untuk menarik ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia."