Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataan 'Hina Wartawan' Tidak Dapat Ditolerir

"Profesi wartawan dilindungi undang-undang dan memiliki kode etik yang jelas. Kami bukan sekadar 'tukang catat', melainkan pilar demokrasi yang bertugas mengawasi dan menyuarakan kebenaran," tegas Budi. "Kami menuntut Hotman Paris untuk menarik ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Indonesia."

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement