MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisah dari Alokasi Pendidikan Nasional

Menanggapi putusan ini, Koordinator Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan, Ibu Retno Kustiyah, menyatakan, "Kami menyambut baik putusan MK. Ini adalah kemenangan bagi transparansi dan akuntabilitas anggaran pendidikan. Dengan pemisahan ini, diharapkan alokasi 20% benar-benar fokus pada peningkatan kualitas guru, infrastruktur sekolah, dan akses pendidikan yang merata, terutama di daerah terpencil, tanpa terdistraksi oleh program lain yang, meskipun baik, memiliki tujuan yang lebih spesifik." Putusan ini diperkirakan akan memaksa pemerintah untuk merombak struktur anggaran pendidikan tahun depan dan memberikan rincian yang lebih detail mengenai pos-pos belanja.

Implikasi putusan ini tidak hanya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tetapi juga pada kementerian/lembaga lain yang selama ini memiliki program terkait pendidikan dan mengklaim bagian dari 20% anggaran tersebut. Pemerintah kini dihadapkan pada tugas untuk mendefinisikan ulang batasan "anggaran pendidikan murni" agar sesuai dengan semangat putusan MK, demi memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar mendukung fondasi pendidikan nasional.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga
Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement