Pakar di DPR: Implementasi UU Perampasan Aset Belum Berhasil di Negara Mana Pun
Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Susanto, mengakui tantangan yang disampaikan oleh Prof. Indah. "Pernyataan Prof. Indah menjadi pengingat penting bagi kami. RUU Perampasan Aset ini memang krusial untuk menutup celah hukum, tetapi implementasinya harus didukung oleh sistem yang kuat, sumber daya manusia yang kompeten, dan komitmen politik yang tak tergoyahkan," kata Bambang Susanto setelah RDPU. Ia menambahkan bahwa Komisi III akan mempertimbangkan masukan ini secara serius dalam perumusan akhir RUU.
Diskusi dalam RDPU tersebut juga menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi terkait, termasuk UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar upaya perampasan aset dapat berjalan lebih efektif dan tidak tumpang tindih secara hukum.