Pemerintah Isyaratkan Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun Awal Agustus 2026
Jakarta, Aktualis.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) mengisyaratkan adanya peluang penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di Indonesia. Indikasi ini muncul hari ini, Rabu (22/7/2026), menyusul tren penurunan harga minyak mentah dunia dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir. Penyesuaian harga ini diperkirakan dapat terjadi pada awal Agustus 2026.
Potensi penurunan harga BBM nonsubsidi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha. Evaluasi harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, dilakukan secara berkala mengikuti pergerakan harga minyak global dan kurs mata uang. Kondisi pasar yang membaik memberikan ruang bagi pemerintah dan Pertamina untuk melakukan penyesuaian ke bawah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dinamika pasar energi global. "Kami terus memantau pergerakan harga minyak mentah dunia dan nilai tukar rupiah. Jika tren penurunan ini berlanjut, penyesuaian harga BBM nonsubsidi ke bawah sangat mungkin dilakukan pada awal Agustus mendatang," ujar Tutuka Ariadji di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Penentuan harga BBM nonsubsidi didasarkan pada formula yang ditetapkan pemerintah, yang mencakup harga indeks pasar minyak mentah, biaya pengadaan, dan biaya distribusi. Fluktuasi harga minyak mentah jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan penyesuaian harga di dalam negeri.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.