Pemerintah Siapkan Insentif Pajak Baru untuk Dorong Investasi Nasional
Jakarta, Aktualis.ID - Pemerintah Indonesia hari ini, Senin (27/7/2026), mengumumkan persiapan paket insentif pajak baru yang komprehensif. Langkah ini diambil untuk mendorong investasi domestik dan asing, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa insentif ini akan mencakup berbagai sektor prioritas, termasuk industri manufaktur, energi terbarukan, dan ekonomi digital. Kebijakan ini diharapkan dapat menarik modal baru dan menciptakan lapangan kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Paket insentif tersebut meliputi pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan untuk investasi baru, fasilitas tax holiday dan tax allowance yang diperluas, serta kemudahan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi eksportir. Pembahasan intensif telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama beberapa bulan terakhir.
"Kami telah merancang insentif ini dengan sangat hati-hati untuk memastikan daya saing Indonesia di mata investor global. Tujuannya jelas, yaitu menciptakan iklim investasi yang lebih menarik dan prediktif," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (27/7/2026). Ia menambahkan bahwa regulasi pendukung akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.