Sopir Angkutan Dipalak Modus Tiket Parkir Ilegal di Tanah Abang Jakarta Pusat

Jakarta, Aktualis.ID - Seorang sopir angkutan barang menjadi korban pemalakan dengan modus tiket parkir ilegal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, hari ini, Selasa (21/7/2026). Peristiwa ini menambah daftar panjang keluhan sopir yang kerap menjadi sasaran pungutan liar di salah satu pusat perdagangan terbesar di Ibu Kota.

Korban, Bapak Budi (45), sopir truk pengangkut tekstil, dipaksa membayar sejumlah uang oleh oknum yang mengaku petugas parkir saat hendak membongkar muatan di Jalan KH Mas Mansyur. Pelaku menyerahkan selembar tiket parkir tanpa identitas resmi dan mengancam tidak akan mengizinkan kendaraan bergerak jika tidak dibayar.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Saya baru saja tiba dari Bandung, mau bongkar barang di toko langganan. Tiba-tiba ada dua orang datang, langsung sodorkan tiket dan minta Rp 50.000. Kalau tidak bayar, katanya ban saya dikempesin," ujar Bapak Budi dengan nada kesal saat ditemui di lokasi. Ia menambahkan bahwa kejadian serupa bukan yang pertama kali dialaminya.

Menanggapi laporan ini, Polsek Tanah Abang segera mengerahkan personel untuk melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi. Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk memberantas praktik pemalakan yang meresahkan masyarakat, khususnya para sopir angkutan.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement