Pemerintah resmi menaikkan tarif layanan keimigrasian untuk naturalisasi dan pelepasan status WNI mulai hari ini, 20 Juli 2026, guna optimalisasi PNBP.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi memberlakukan aturan baru yang mewajibkan notaris membayar Rp500 juta untuk pindah praktik ke Jakarta mulai hari ini.