Wamendagri Dr. H. Budi Santoso hari ini, Rabu (29/7/2026), menegaskan tidak ada kebijakan PHK massal bagi ASN daerah, membantah isu yang beredar.
Gelombang pemutusan hubungan kerja ini berdampak secara sistematis pada berbagai lapisan organisasi, mulai dari tim rekrutmen, divisi teknis, hingga operasional bisnis korporat. Para analis pasar menilai restrukturisasi ini sebagai manuver krusial dan tidak terhindarkan untuk merampingkan struktur hierarki perusahaan.