SRC - Baleg DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT, Sengketa Kerja Juga Diatur

Baleg DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT, Sengketa Kerja Juga Diatur

SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA

Aktualis.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dapat diselesaikan pada tahun 2026. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memberikan kepastian sekaligus meningkatkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Selama ini, pekerja rumah tangga (PRT) dinilai belum memiliki perlindungan hukum yang kuat dalam hubungan kerja dengan pemberi kerja. Banyak persoalan yang muncul karena hubungan kerja tersebut kerap dianggap sebagai hubungan kekeluargaan semata.

Baca juga Sponsored / Suggested
Baca juga Sponsored / Suggested

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengatakan pembahasan RUU PPRT terus dilakukan melalui berbagai forum diskusi dan rapat resmi di parlemen.

Ia menjelaskan bahwa Baleg DPR RI berupaya menyusun regulasi yang komprehensif agar mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini dialami oleh pekerja rumah tangga.

Menurut Bob Hasan, proses pembahasan dilakukan secara bertahap melalui berbagai mekanisme, termasuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pemangku kepentingan.

Forum tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari organisasi masyarakat sipil, serikat pekerja, hingga lembaga advokasi yang selama ini aktif memperjuangkan perlindungan pekerja rumah tangga.

Bob Hasan menegaskan bahwa target penyelesaian RUU PPRT adalah pada tahun 2026. Namun demikian, waktu pasti pengesahannya masih belum dapat dipastikan.

Ia menyebut masih ada beberapa substansi penting yang perlu didalami lebih lanjut sebelum rancangan undang-undang tersebut disepakati bersama.

Salah satu materi yang masih menjadi perhatian dalam pembahasan adalah mekanisme penyelesaian sengketa antara pekerja rumah tangga dan pemberi kerja.

Baleg DPR ingin memastikan bahwa regulasi tersebut tidak hanya memberikan perlindungan secara normatif, tetapi juga menghadirkan mekanisme penyelesaian masalah yang jelas dan efektif.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement