Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Kampung Bahari, Satu Pelaku Ditangkap
Jakarta, Aktualis.ID - Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 20 kilogram ganja yang hendak diedarkan di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penangkapan ini dilakukan pada Senin (03/08/2026) malam, setelah tim gabungan melakukan pengintaian intensif. Satu orang terduga pelaku berinisial R (35) berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Heru Santoso, menjelaskan bahwa ganja tersebut berasal dari Aceh dan rencananya akan dipasarkan di sejumlah titik di Jakarta, dengan Kampung Bahari sebagai salah satu pusat distribusinya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami berhasil menyita 20 kilogram ganja kering siap edar dari tangan pelaku R. Modus operandi yang digunakan adalah menyembunyikan barang haram ini di dalam karung beras untuk mengelabui petugas," ujar Brigjen Pol. Heru Santoso dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (04/08/2026). "Pelaku R kini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di atasnya."
Penggagalan ini menambah daftar panjang operasi penumpasan narkoba di Kampung Bahari, sebuah wilayah yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu "sarang" peredaran gelap narkotika di Ibu Kota. Meskipun kerap menjadi target operasi, peredaran narkoba di kawasan padat penduduk ini seolah tak pernah surut, memunculkan pertanyaan tentang efektivitas jangka panjang upaya penegakan hukum.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.