Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Kampung Bahari, Satu Pelaku Ditangkap

"Sudah sering ada penangkapan di sini, tapi ya begitu, tidak lama muncul lagi yang baru. Warga sebenarnya sudah capek dengan kondisi ini, anak-anak muda banyak yang terjerumus," kata Bapak Junaedi (58), Ketua RW 07 Kampung Bahari, saat ditemui di lokasi. "Kami berharap ada solusi yang lebih komprehensif, tidak hanya penangkapan, tapi juga pembinaan ekonomi dan sosial."

Kawasan Kampung Bahari, dengan gang-gang sempit dan padatnya permukiman, memang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat. Selain faktor geografis, kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang rentan juga sering disebut menjadi celah bagi para bandar untuk merekrut pengedar dan pengguna baru. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa wilayah urban padat penduduk dengan tingkat pengangguran tinggi memiliki kerentanan lebih besar terhadap peredaran narkoba.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Bareskrim terus mendalami kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan penyelundupan ganja yang beroperasi di Jakarta dan sekitarnya. Pelaku R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement