Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataan 'Hina Wartawan' Tidak Dapat Ditolerir

Jakarta, Aktualis.ID - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) hari ini, Senin (20/7/2026), mengecam keras pernyataan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang dinilai menghina profesi wartawan. Pernyataan tersebut, yang viral di media sosial sejak kemarin, Minggu (19/7/2026), memicu reaksi keras dari organisasi profesi jurnalis. Iwakum menuntut Hotman Paris untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Ketua Umum Iwakum, Budi Santoso, menyatakan bahwa Hotman Paris dalam sebuah video yang beredar luas menyebut wartawan sebagai "tukang catat yang tidak mengerti hukum" dan "hanya mengejar sensasi". Pernyataan ini disampaikan Hotman Paris saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus hukum yang sedang ditanganinya di sebuah acara publik di Jakarta. Iwakum menilai pernyataan tersebut merendahkan martabat dan profesionalisme jurnalis.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Kami sangat menyayangkan dan mengecam keras pernyataan Hotman Paris. Sebagai seorang praktisi hukum senior, seharusnya beliau memahami peran penting pers dalam penegakan hukum dan penyampaian informasi kepada publik," ujar Budi Santoso dalam konferensi pers di kantor Iwakum, Jakarta Pusat, hari ini. "Pernyataan 'tukang catat' itu jelas-jelas merendahkan kerja keras dan integritas wartawan."

Budi menambahkan, Iwakum akan mempertimbangkan langkah hukum jika Hotman Paris tidak segera meminta maaf. Organisasi ini juga menyerukan kepada seluruh wartawan di Indonesia untuk tetap menjaga profesionalisme dan tidak terprovokasi oleh pernyataan tersebut.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement