Kejagung Geledah Rumah Dirdik Jampidsus Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU
Menanggapi peristiwa ini, pakar hukum pidana Prof. Dr. Indah Permata, S.H., M.H., dari Universitas Indonesia, menyoroti pentingnya menjaga integritas proses hukum. "Penggeledahan terhadap pejabat setinggi Dirdik Jampidsus ini adalah preseden penting. Ini bisa menjadi sinyal positif bahwa tidak ada yang kebal hukum, namun prosesnya harus transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi atau dianggap sebagai upaya pelemahan internal," jelas Prof. Indah.
Dokumen dan barang bukti elektronik yang disita kini menjadi fokus utama penyidik untuk mendalami dugaan TPPU. Publik menanti kelanjutan dari kasus ini, terutama implikasinya terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.