Kejagung Geledah Rumah Dirdik Jampidsus Febrie Adriansyah, Sita Dokumen TPPU

Jakarta, Aktualis.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jakarta Selatan kemarin, Jumat, 31 Juli 2026. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil kejahatan. Langkah ini mengejutkan publik mengingat posisi Febrie Adriansyah sebagai salah satu pejabat kunci yang memimpin penanganan kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Langkah ini menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu, bahkan di internal institusi sendiri," ujar Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, hari ini. Ia menambahkan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Febrie Adriansyah sendiri dikenal sebagai sosok yang berada di garis depan dalam mengungkap berbagai kasus korupsi kakap, termasuk mega korupsi tata niaga timah yang ditaksir merugikan negara hingga triliunan rupiah, serta kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G. Penggeledahan rumahnya terjadi di tengah intensifnya penanganan kasus-kasus tersebut, memunculkan pertanyaan tentang potensi keterkaitan atau motif di balik dugaan TPPU ini.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement