Pimpinan MPR Temui Prabowo di Istana, Bahas Sinergi dan Wacana Amandemen UUD 1945

Jakarta, Aktualis.ID - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia hari ini, Senin (03/08/2026), menemui Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pertemuan yang berlangsung tertutup selama kurang lebih dua jam tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk sinergi kelembagaan antara MPR dan pemerintah mendatang, serta secara spesifik menyinggung wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, terutama terkait pengembalian Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Ketua MPR Dr. H. Bambang Soesatyo, S.E., M.B.A., memimpin delegasi MPR yang terdiri dari para Wakil Ketua MPR. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Prabowo Subianto. Pertemuan ini menjadi salah satu rangkaian konsultasi penting menjelang transisi pemerintahan, dengan fokus pada upaya memperkuat landasan hukum dan arah pembangunan nasional jangka panjang.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Usai pertemuan, Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa diskusi berjalan konstruktif. "Kami menyampaikan pandangan MPR mengenai pentingnya stabilitas politik dan hukum dalam menyongsong pemerintahan baru. Salah satu poin krusial yang kami diskusikan adalah urgensi untuk kembali memiliki panduan arah pembangunan jangka panjang yang terukur, dan ini mengarah pada wacana pengembalian GBHN melalui amandemen konstitusi," ujar Bambang Soesatyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan. Ia menambahkan bahwa Prabowo menyambut baik masukan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendalami lebih lanjut.

Wacana pengembalian GBHN bukanlah hal baru. Setelah dihapuskan pasca-Reformasi melalui Amandemen Keempat UUD 1945 pada tahun 2002, Indonesia tidak lagi memiliki dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang yang bersifat mengikat secara konstitusional bagi setiap pemerintahan. Sebelumnya, GBHN berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan nasional yang ditetapkan oleh MPR, memastikan kesinambungan program antar-periode kepemimpinan. Penghapusan GBHN dilatarbelakangi oleh keinginan untuk memberikan ruang lebih besar bagi presiden terpilih untuk menjalankan visi-misinya tanpa terikat oleh garis besar yang terlalu kaku. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul kembali argumen bahwa ketiadaan GBHN menyebabkan pembangunan nasional cenderung parsial dan kurang berkelanjutan antar-periode.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement