Terduga Pencuri Ayam di Bali Tewas Dimassa, KemenHAM Desak Proses Hukum

Badung, Bali, Aktualis.ID - Seorang pria tewas setelah dikeroyok massa di Desa Adat Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Sabtu malam, 25 Juli 2026. Korban diduga melakukan pencurian ayam sebelum akhirnya tertangkap dan menjadi sasaran amuk warga. Insiden tragis ini memicu kecaman keras dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) yang mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

KemenHAM, melalui pernyataan resminya hari ini, Minggu, 26 Juli 2026, mengecam tindakan main hakim sendiri yang berujung pada kematian. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum dan mendorong aparat kepolisian agar segera memproses hukum para pelaku pengeroyokan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

Menurut keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban, yang identitasnya belum dirilis, tertangkap basah oleh warga saat diduga hendak mencuri ayam di salah satu kandang milik warga setempat. Massa yang emosi kemudian melakukan pengeroyokan hingga korban tidak sadarkan diri. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kejadian mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Kami telah mengevakuasi korban dan memulai penyelidikan intensif untuk mengidentifikasi serta memproses hukum para pelaku pengeroyokan. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum," ujar Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Sudana, Minggu (26/7/2026). Ia menambahkan bahwa jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Ngoerah Denpasar untuk autopsi.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement