KPK Temukan Uang, Valas, dan Perhiasan di Rumah Dinas Bupati Etik
Harapan Jaya, Aktualis.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 17 Juli 2026, mengumumkan bahwa tim penyidiknya telah menemukan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah, valuta asing, serta berbagai perhiasan saat menggeledah rumah dinas Bupati Etik. Penggeledahan tersebut dilakukan kemarin, Kamis, 16 Juli 2026, di Kabupaten Harapan Jaya, Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di daerah tersebut.
Tim penyidik KPK memulai penggeledahan sejak pagi hari dan baru menyelesaikan prosesnya pada malam hari. Seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk uang dan perhiasan, langsung disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal yang melibatkan pejabat daerah dalam kasus yang sedang ditangani KPK.
"Kami telah menyita sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah dan valuta asing, serta beberapa perhiasan yang kami duga terkait dengan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK, dalam konferensi pers di Jakarta hari ini. "Semua barang bukti ini akan kami analisis untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap lebih jauh jaringan korupsi yang ada."
Penggeledahan rumah dinas Bupati Etik merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dua pekan lalu. OTT tersebut telah menjerat beberapa pejabat dinas pekerjaan umum Kabupaten Harapan Jaya. Meskipun Bupati Etik belum ditetapkan sebagai tersangka, rumah dinasnya menjadi target penggeledahan karena diduga kuat menyimpan bukti-bukti penting yang relevan dengan kasus tersebut.
Kata Aktualizer
- Belum ada komentar.