Negara Gagal Fokus: Antara Buasnya Pulau Narkotika dan Trauma Warga

Jakarta, Aktualis.ID - Pada Minggu, 11 Oktober 2026, di Jakarta dan sejumlah wilayah penyangga, penanganan darurat narkotika di Indonesia kembali menuai polemik tajam setelah pemerintah melontarkan wacana kontroversial memindahkan bandar dan pecandu ke pulau terisolasi yang dijaga satwa buas, sementara di saat bersamaan, operasi penegakan hukum represif di perkampungan padat meninggalkan jejak trauma psikologis yang belum terselesaikan bagi warga rentan.

Kebijakan yang diumumkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Badan Narkotika Nasional pada pekan ini memicu perdebatan luas mengenai efektivitas dan standar kemanusiaan, di mana aparat penegak hukum menggerebek kawasan pemukiman warga secara masif pada Jumat malam, 9 Oktober 2026, yang berujung pada ketakutan massal anak-anak dan perempuan akibat rusaknya fasilitas umum serta minimnya pendampingan psikologis awal.

▼ SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA ▼
▲ LANJUTAN ARTIKEL ▲
Baca juga

"Pendekatan dengan membuang manusia ke pulau terasing dan dijaga binatang buas adalah bentuk pengabaian terhadap konstitusi dan konvensi internasional tentang hak asasi manusia, sementara di akar rumput, warga rentan yang tidak tahu apa-apa justru menjadi korban hantaman mental dari operasi represif aparat," ujar Dr. Airlangga Wicaksono, seorang pengamat kriminologi dari Universitas Indonesia, saat dihubungi pada Minggu (11/10).

Di sisi lain, pemerintah berdalih bahwa langkah ekstrem ini diperlukan untuk memberikan efek jera maksimal bagi jaringan sindikat narkotika internasional maupun lokal yang selama ini dinilai masih dapat mengendalikan peredaran dari balik jeruji besi lembaga pemasyarakatan konvensional.

Like 0
Love 0
Wow 0
Haha 0
Sad 0
Angry 0
Advertisement

Kata Aktualizer

  1. Belum ada komentar.

Tulis komentar

Silakan login atau daftar untuk menulis komentar.

Related to this topic:

Advertisement