Ketua KADIN Kalimantan Timur periode 2025–2030, Putri Ananda Nur Ramadhani, menyatakan komitmennya untuk mendorong dunia usaha daerah agar tumbuh inklusif dan berdaya saing. Komitmen tersebut menjadi krusial, mengingat pembangunan IKN membutuhkan ekosistem bisnis yang tidak hanya besar, tetapi juga sehat dan merata.
Daerah
Langkah tersebut diumumkan setelah Gubernur mempertimbangkan berbagai masukan dari tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap suara publik.