Proses perdamaian ini mempertemukan Ibu Berta Manu selaku pemilik sah lahan, Bapak Arison Gela yang sebelumnya berstatus terlapor, serta perwakilan keluarga dan pihak kepolisian. Mediasi ini mengklarifikasi posisi Arison Gela, yang ternyata terjebak dalam pusaran konflik akibat instruksi sepihak dari individu yang mengklaim lahan tersebut.
Daerah
Status jalan yang terputus ini merupakan jalan provinsi, yang menjadi urat nadi perlintasan dari arah Polen maupun sebaliknya. Terputusnya akses ini melumpuhkan aktivitas ekonomi masyarakat Desa Bosen secara signifikan.
Polemik Tanah di TTS: Pengontrak Bangun Fondasi Ilegal, Pemilik Sah Berbekal Bukti Adat Lapor Polisi
Berdasarkan garis waktu kepemilikan dan data di lapangan, tanah yang menjadi objek sengketa saat ini adalah sah milik Ibu Berta Manu. Hak atas tanah tersebut secara hukum dan kekeluargaan diperoleh dari Bapak Os Lemani. Runut historis kepemilikan ini bermula dari pembagian tanah warisan yang dilakukan langsung oleh Bapak Sesepuh Bijoba.
Persoalan ini bermula dari tindakan seorang oknum dosen pengampu mata kuliah Strategi Pembelajaran PAK (Semester 4, Kelas J & I). Oknum tersebut diduga melontarkan makian kasar dengan sebutan binatang dan "manusia bodoh" kepada para mahasiswanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penggerebekan yang berujung pada aksi main hakim sendiri ini terjadi pada Kamis (23/4/2026). Insiden tersebut berlokasi di sebuah rumah milik warga berinisial YT, yang terletak di Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah ini terjadi pada Selasa (21/4/2026) siang, sekitar pukul 12.00 WITA. Insiden tersebut berlangsung tepat di depan kediaman mereka yang berlokasi di Desa Hoi, Kecamatan Oenino.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dalam hal ini Bupati TTS, menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional yang bersinergi dengan Perum Bulog. Bantuan ini dinilai krusial sebagai penopang sosial bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Tak berhenti di situ, di hari yang sama, kediaman Nus Kei di Cluster Australia, Green Lake City, Tangerang, diobrak-abrik oleh puluhan anak buah John Kei, sebuah insiden brutal yang akhirnya berujung pada penangkapan dan pemenjaraan John Kei.
Sebagai seorang doktor di bidang hukum, Wahyu Sabrudin dikenal memiliki landasan teoritis yang kuat dalam setiap kebijakan hukum yang diambilnya. Kombinasi gelar S.I.P. (Ilmu Politik) dan gelar Doktor Hukum menunjukkan pendekatan yang komprehensif dalam melihat hukum tidak hanya sebagai teks, tetapi juga sebagai instrumen stabilitas sosial dan politik.
Kabar baik bagi dunia pendidikan di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Sebuah lembaga pendidikan baru, Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) To'is Taetimu, dipastikan akan segera berdiri di Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat. Kepastian ini lahir dari hasil musyawarah bersama antara Yayasan Taepinapah Indonesia dengan para tokoh dan